DINAMIKA ISLAM DALAM PERSPEKTIF ERA DIGITAL

Kemajuan teknologi pada Abad ke 21 saat ini tentunya membuat dunia Islam dan kaum Muslim khususnya di seluruh dunia dihadapkan pada  media baru. Kini, semuanya tidak hanya dapat memanfaatkan koran-koran, majalah, jurnal, faksimili, radio dan televisi, namun akan tetapi sudah bergeser pada jaringan internet, ponsel pintar dan media sosial. Melalui media baru  ini, kita dapat menemukan, memberi, menerima dan berbagi mengenai segala informasi yang  diperlukan, kapan saja dan di mana saja. Menurut antropolog Dale F Eickelman dan Jon W Anderson, media baru ini memiliki sifat yang telah melahirkan entitas ke-publik-an yang baru, sebagai ruang baru yang dihuni juga oleh orang-orang baru dengan pemikiran yang baru (1999: 9, 10, 12).

Media baru ini menyajikan teknologi yang sangat canggih yang memfasilitasi para kaum Muslim terpelajar modern, sebagai agensi sosial yang mampu berkomunikasi satu sama lain secara transnasional atau global. Bahkan, aksi komunikatif yang mereka lakukan, seringkali tanpa harus menghadapi halangan berarti dari penguasa politik yang sedang jaya.Melalui media baru ini, mereka mendapatkan pelbagai kebebasan: baik itu kebebasan berpikir, kebebasan beragama dan berkeyakinan, maupun kebebasan berekspresi. Kebebasan tersebut, dapat menjadikan peluang untuk menantang siapa saja aktor struktural dan kultural yang mendominasi kehidupan sosial dan politik.  

Walaupun media baru ini telah mendorong lahirnya ruang publik “Ke-agama-an” yang baru (Eickelman & Anderson, 1999: 14), segala ekspresi dari kontestasi wacana keagamaan yang muncul ke permukaan, tidak selalu diiringi dengan nilai-nilai kebajikan demokrasi. Kemerdekaan sipil (civil liberties) sebagai spirit demokrasi yang paling utama, misalnya, kerap diabaikan, diacuhkan dan bahkan dilanggar oleh pelbagai pernyataan dan sikap kaum Islamis konservatif.

Sebuah Temuan dari penelitian yang bertajuk “What was the Role of the Social Media During the Arab Spring” (Howard, et. al., 2011) dapat diperhitungkan sebagai bukti kuat yang mendukung argumen di atas. Penelitian ini menunjukkan bahwa media baru – yang memiliki hubungan secara kompleks dengan media lama seperti media cetak dan elektronik non-internet – (Aday, et. al., 2012) – berperan secara signifikan dalam proses revolusi sosial politik yang terjadi di negara-negara Arab.

Para aktor intelektual dan aktivis-aktivis revolusi Arab garda depan, menggunakan Twitter, Facebook, Blog dan pelbagai website untuk mendapatkan dukungan massa, mengorganisir aksi massa dan pada akhirnya menumbangkan rezim-rezim politik yang otoriter. Meskipun demikian, apa yang telah diupayakan tersebut bukan tanpa halangan. Para agen sosial lainnya masihlah merasa kesulitan dalam mendaya-gunakan media baru tersebut. Ada pelbagai faktor yang menghambat, antara lain adalah tingkat literasi, kultur kedaerahan (cultural vernacularity) dan tingkat kepercayaan terhadap data yang ada (Fandy, 2000: 381, 383).

Sementara itu, di Indonesia juga memanfaatkan media sosial, untuk menggelar pelbagai aksi politik tertentu, misalnya Aksi 212 atau 411 yang berhasil telah menggulingkan kekuasaan yang dianggap tidak pro terhadap umat muslim. Walaupun, dari pelbagai aksi yang ada, tidak jarang para agensi sosial juga menjadikan agama sekedar sebagai instrumen untuk meraih tujuan-tujuan politik. Jutaan massa yang terlibat mungkin tidak menyadari ini semua. Akan tetapi aktor intelektual dibalik setiap propaganda politik yang dilancarkan, jelas sudah dengan matang mengkalkulasi secara rasional segala kemungkinan yang terjadi dan apa saja keuntungan yang diraih.

Tentu saja hal itu telah menjadikan agama sebagai instrumen untuk meraih kekuasaan atau akumulasi kapital, akan mendegradasi nilai agama itu sendiri. Tidak dapat dipungkiri bahwa, hal inilah yang semakin menyebabkan kemunduran, menghambat proses demokratisasi yang substansial dan mencegah kaum Muslim mewujudkan cita-cita lahirnya umat yang modern.

Kita telah paham betul mengenai apa mimpi dan harapan yang hendak kita perjuangkan. Yakni, lahirnya “ummat” yang kosmopolitan-pluralis. Itu semua dapat diupayakan jika kita memiliki kesadaran kritis terhadap masalah yang kita hadapi dan peluang-peluang yang ada di baliknya. Lebih dari itu semua, di era yang serba digital dan global, kaum Muslim sebanyak banyaknya harus berpartisipasi dalam menyuarakan segala gagasan progresif yang berkeadaban (Mandaville, 2001: 176).

Mengapa demikian? Menurut James Piscatori (1986), demi terwujudnya umat yang terbaik ini, kita perlu menjadi Muslim yang konformis. Artinya melibatkan diri secara politis untuk memperjuangkan segala nilai kebajikan Islam secara progresif. Dengan kata lain, menerima ajaran Islam yang sebenar benarnya, murni dari segala instrumentalisasi, kapitalisasi dan pemerdayaan politik yang dangkal. Kita perlu menerima Islam yang bervisi membangun peradaban yang mulia. Selaras dengan hal ini, Amin Saikal menyatakan bahwa, jika saat ini marak kaum Muslim Jihadis (2008), maka kita harus menjadi Muslim yang Ijtihadis, yang berorientasi pemecahan masalah, bukan pembuat masalah.

Oleh karena itu maka di era baru saat ini kita dituntut untuk menjadi Muslim yang tersadarkan Muslim yang konformis-ijtihadis dan kosmopolitan-pluralis  yang terelaborasi secara konprehensif atau kafah. Demi tujuan personal yang lebih besar dan meraih kejayaan Islam dan kaum Muslim.amiin.

Review atas tulisan Muslim diera global-digital (Republika)

#Mychotop2021


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemberontakan Itu Kekonyolan Diri

TRANSFORMASI PENDIDIKAN DITENGAH COVID-19

2021-2022